JawaPos.com – Berlakunya UU KPK hasil revisi melukai perasaan rekan seperjuangan Yusuf Kardawi-Immawan Randi. Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara Marsono mengatakan, tidak diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menganulir UU KPK hasil revisi menunjukkan bahwa pemerintah tutup mata terhadap meninggalnya Yusuf-Randi. Perjuangan Yusuf-Randi sampai saat ini terus dikawal kelompok mahasiswa UHO, IMM, serta kelompok-kelompok lain. Sejauh ini, hasil investigasi Kontras dan Jawa Pos menyebutkan, dua mahasiswa UHO tersebut diduga tewas tertembak oleh aparat kepolisian. Sebab, DPR bersama pemerintah dinilai tidak mendengar aspirasi yang terkait dengan UU KPK dan UU kontroversial lain.
Source: Jawa Pos October 16, 2019 23:15 UTC