Ade menyewa mobil korban untuk dijadikan ladang pencahariannya sebagai sopir taksi online . Dia ingin menarik mobil itu lantaran Ade tidak menyetor uang perjanjian sewa. Dia mengajak Saiful yang bertugas sebagai perantara, mencarikan orang yang berminat membeli mobil tersebut. Saiful yang berperan sebagai perantara dijanjikan upah sebesar Rp 2,5 juta jika mobil itu laku terjual. "Saya terbelit hutang makanya nekat menjual mobil itu," bebernya.
Source: Jawa Pos April 13, 2017 15:00 UTC