Mereka tak bisa menunjukkan kartu identitas kepada tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Yakni, 15 personel Polda Jatim, tujuh personel Satbinmas Polrestabes Surabaya, dan 23 personel yang piket di Polrestabes Surabaya. Sasaran pertama adalah sebuah kelab malam di Jalan Pahlawan.Polisi langsung menyebar ke seluruh ruangan di tempat hiburan tiga lantai tersebut. Di tempat itu, korps seragam cokelat tersebut mendapati seorang anak perempuan di bawah umur. Bukan hanya itu, kafe tersebut dikenai tindak pidana ringan (tipiring) karena menyediakan minuman beralkohol untuk remaja di bawah umur.
Source: Jawa Pos April 28, 2017 16:41 UTC