JawaPos.com–Penjualan kayu ilegal di Jawa Timur masih marak terjadi. Menurut laporan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Jawa Timur masih menjadi tujuan penjualan kayu ilegal terbanyak. ”Sistemnya, kayu legal diproses bersamaan dengan kayu ilegal. Selain Jawa Timur, terdapat beberapa provinsi lain yang menjadi tujuan penjualan kayu ilegal. Baca juga: Kerugian Gudang Kayu Cendana Terbakar Ditaksir Tembus Rp 5 Miliar”Dilakukan dengan menggunakan strategi hulu-hilir pada 32 unit manajemen/pemegang sertifikat legalitas kayu (SLK).
Source: Jawa Pos September 18, 2021 15:00 UTC