Tujuan ini mencegah tindak pidana korupsi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar secara serentak bulan April mendatang. Jadwal ada di atas (di ruangannya) sebelum bulan April selesai," ungkapnya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/2). Kemudian dilanjutkan makan siang, lalu adanya deklarasi laporan hasil kekayaan dari calon kepala daerah. Ketiga kita ingatkan apa sih kewajiban kepala daerah misal laporan harta gratifikasi, keempat kita ingin kepala daerah mengefektifkan kalau kepilih kita ingin fungsi pengawasan," jelasnya. Kata Pahala, jika ada calon kepala kepala daerah datang dari pihak swasta yang kurang mengerti, maka tujuan pemaparan materi tersebut ialah biar mereka dapat mengetahui.
Source: Jawa Pos February 23, 2018 12:53 UTC