REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri meningkatkan pengawasan terhadap media sosial (medsos) yang menyebarkan informasi tanpa fakta (hoax) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018. Iqbal mengatakan, kepolisian diberi amanat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menangani kasus penyebaran informasi hoax melalui medsos. Iqbal menyatakan, Mabes Polri serius menangani penyebaran informasi hoax dengan memperkuat struktur kelembagaan seperti Biro Multimedia Divisi Humas dan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Iqbal menuturkan, Mabes Polri juga menggelar diskusi yang berkaitan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar masyarakat maupun warganet tidak percaya dan mewaspadai terhadap informasi hoax. Mabes Polri pun akan menandatangani nota kesepahaman dengan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Source: Republika December 27, 2017 20:26 UTC