Jelang Ramadhan, Polisi Ingatkan Masyarakat Jauhi Petasan - News Summed Up

Jelang Ramadhan, Polisi Ingatkan Masyarakat Jauhi Petasan


Polisi minta masyarkat tak jual dan main petasan selama Ramadhan. REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memperingatkan masyarakat di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah hukumnya untuk menjauhi petasan selama bulan suci Ramadhan. Operasi penertiban penjualan petasan di sekitar kawasan permukiman penduduk, pasar tradisional, dan tempat lainnya akan digalakkan menjelang dan selama bulan Ramadhan. Penertiban penjualan dan permainan petasan berdasarkan Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951 karena petasan termasuk bahan peledak yang bisa membahayakan keselamatan manusia. "Melalui operasi penertiban petasan dan penegakan hukum itu diharapkan pada bulan suci Ramadhan Mei 2019 ini masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusuk, tanpa gangguan suara ledakan petasan," ujar Kapolda.


Source: Republika May 02, 2019 13:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */