Nias (SIB)Dinilai menimbulkan permasalahan, warga jemaat Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Hiligeo Afia, Resort 47 menolak pembangunan jamban yang dikerjakan oleh CV Hili Gawe, dengan pagu anggaran Rp 118 juta lebih, dimana Dananya dari dana alokasi umum (DAU) bidang pendidikan Nias Tahun 2023, dengan alasan menimbulkan permasalahan baru ditengah warga. Seorang warga jemaat, Y Zega saat diwawancarai, Senin (21/8) mengatakan, 17 Juli lalu telah dilakukan penggalian tanah di SDN 077277 Tatehosi Afia, tetapi yang digali adalah tanah milik Jemaat BNKP Hiligeo Afia Resort 47. Pada 18 Juli 2023 lalu, beberapa warga telah menyampaikan kepada kepala SDN 077277, Otieli Zega agar pembangunan dihentikan sementara, karena lokasi tanah adalah milik gereja. "Kami berharap kepada kepala sekolah, Otomosi Zega untuk segera membongkar bangunan jamban itu," tegas Zega. Otieli Zega, Kepala Sekolah SD Negeri 077277 Tetehosi Afia saat dimintai tanggapannya melalui telepon seluler mengatakan, hal itu sudah kesepakatan tokoh dan majelis jemaat.
Source: Jawa Pos August 22, 2023 13:35 UTC