Jenderal Andika Turunkan Syarat Tinggi Badan untuk Penerimaan Prajurit - News Summed Up

Jenderal Andika Turunkan Syarat Tinggi Badan untuk Penerimaan Prajurit


JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Perubahan ini disampaikan oleh Jenderal Andika saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Seperti dikutip PojokSatu (Grup Radar Sukabumi), beberapa perubahan di antaranya syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni. Jenderal Andika menjelaskan perubahan ini dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni. Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo menjelaskan tahun ini ada juga toleransi syarat usia calon taruna-taruni.


Source: Jawa Pos September 28, 2022 05:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */