Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Kami Pelajari Dulu - News Summed Up

Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Kami Pelajari Dulu


"Kalaupun saya terima saya pelajari dulu suratnya (surat permohonan penangguhan penahanan)," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Yuliar Kus Nugroho saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat 14 Agustus 2020. Di hari tersebut sekitar pukul 10.45 WITA, kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana bersama dengan Istri Jerinx, Nora Alexandra dan ayah Jerinx, I Wayan Arjono menyerahkan surat penangguhan penahanan Jerinx SID ke Mapolda Bali. "Penangguhan penahanan kami ajukan karena itu adalah hak tersangka, kami ajukan dengan penjamin bapaknya Jerinx, Wayan Arjono. Ia mengatakan permohonan penangguhan penahanan terhadap Jerinx SID dilakukan karena Jerinx merupakan tulang punggung keluarga. Selain itu, kata Gendo, ayah dan istri Jerinx SID menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, kooperatif, dan tidak akan mengulangi perbuatan yang disangkakan.


Source: Koran Tempo August 15, 2020 00:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */