Jessica Dituntut 20 Tahun, Jaksa: Pembuktian Mantap, Cuma... - News Summed Up

Jessica Dituntut 20 Tahun, Jaksa: Pembuktian Mantap, Cuma...


TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum dalam sidang kematian Wayan Mirna Salihin, yakin tuntutan 20 tahun penjara bagi terdakwa Jessica Kumala Wongso, adalah tuntutan yang tepat. Kami anggap 20 tahun adalah hukuman yang pantas," kata salah satu jaksa, Ardito Muwardi saat ditemui usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 5 Oktober 2016. Jika nanti majelis menilai perbuatan Jessica ternyata lenih berat dari yang jaksa bayangakan, bisa saja Jessica mendapat vonis hukuman lebih dari 20 tahun penjara, atau bahkan hukuman mati. Selama empat bulan sidang berjalan, jaksa telah mendatangkan 50 saksi yang terdiri dari saksi fakta dan saksi ahli. Mereka menegaskan bahwa Jessica telah terbukti menaburkan sianida di dalam es kopi Vietnam di Kafe Olivier, di Mall Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 lalu.


Source: Koran Tempo October 05, 2016 17:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */