JawaPos.com - Jaksa penuntut umum menghadirkan John J Torres dalam sidang Jessica Kumala Wongso. Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, John mengatakan bahwa mantan pacar Jessica, Patrick, pernah membuat laporan kepolisian bahwa dirinya menerima pesan singkat (SMS) dari Jessica. "Tepatnya pada 26 Oktober 2015, Nona Wongso (Jessica) mengirim SMS akan meracuni diri sendiri dengan karbon dioksida," ujar John di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9) malam. "Polisi tiba di alamat Nona Wongso dan mencium bau karbon terbakar dari dalam apartemen," kata John. Lantas, polisi mengeluarkan Jessica dan memeriksa apartemen yang ditempati Jessica.
Source: Jawa Pos September 26, 2016 22:41 UTC