Jika Deadlock, Presiden Harus Terlibat Bahas RUU Pemilu - News Summed Up

Jika Deadlock, Presiden Harus Terlibat Bahas RUU Pemilu


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Network for South East Studies, Muchtar Effendi Harahap menilai jika pembahasan RUU Pemilu lancar, presiden tidak perlu dilibatkan. Karena pelaksana Pemilu tanggung jawab Presiden, bukan Mendagri," kata Muchtar kepada Republika.co.id, Selasa (4/7). Peneliti senior NSEAS tersebut menilai ada pandangan yang mengatakan bahwa Jokowi pribadi yang ngotot dengan adanya ketentuan presidential treshold. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menilai pembahasan pemilu tidak perlu melibatkan presiden, sebab sudah dilakukan oleh menteri selaku wakil pemerintah. Saya dengan Menkopolhukam dan Mensesneg juga sudah bertemu sekjen (partai) dan ketua-ketua fraksi baik informal maupun tidak," ujar Tjahjo menanggapi keinginan DPR menggelar rapat konsultasi dengan Presiden terkait RUU Pemilu, Senin (3/7).


Source: Republika July 05, 2017 01:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */