JawaPos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) menanggapi serius perihal laporan dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rahmawaty Rasahan menyatakan bahwa, pihaknya telah menindak lanjuti laporan dari masyarakat. Seharusnya, lanjut Syafrida, pengawas TPS mengingatkan kepada petugas KPPS. Dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan prosedur PKPU. Ia mengungkapkan, ada dua kemungkinan yang menanti jika pengawas TPS maupun KPPS terbukti lalai dan tidak mengikuti aturan yang ada.
Source: Jawa Pos April 19, 2019 09:55 UTC