Menurut dia, dari banyak laporan yang masuk, setelah diperiksa tidak ada satu pun yang terbukti ada masalah dalam integritas Husni. Jimly menuturkan selama Husni menjabat ketua KPU, ada perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. TEMPO/Dasril RoszandiTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan lembaganya kerap menerima pengaduan terkait dengan integritas Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik. Dalam undang-undang dijelaskan, hasil uji kelayakan Ketua KPU oleh Dewan Perwakilan Rakyat dahulu, digunakan untuk memilih calon pengganti Husni. Menurut Jimly, para calon cadangan tersebut memiliki hak untuk dipilih menjadi Ketua KPU.
Source: Koran Tempo July 08, 2016 08:15 UTC