JawaPos.com - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) saat Ramadan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menerangkan, dua pelaku masing-masing berinisial MD alias Ronal dan LJK alias Luki. Di dalam rumah korban pelaku dengan leluasa menggasak harta benda. "Tapi masih ada tiga lagi yang DPO," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (8/7). Dua pelaku ini tertangkap pada 7 Juli 2016, tepatnya di lebaran kedua.
Source: Jawa Pos July 08, 2016 08:03 UTC