Joe didenda Rp 51 juta karena melempar anjingREPUBLIKA.CO.ID, BRACKNELL -- Seorang pria bernama Joe Easterby dari Bracknell, Inggris, didenda karena melukai hewan peliharaannya. Easterby diketahui melempar anjing Labrador hitam miliknya hingga membentur dinding saat sedang emosi. Saat kejadian yang telah berlangsung pada Agustus 2017 itu, anjing Easterby yang bernama Charlie masih berusia 12 bulan. "Kami mendapatkan keterangan dari lebih banyak saksi yang melihat pelaku melempar Charlie ke dinding sebanyak tiga kali. Namun, akhirnya Easterby mengakui bahwa ia memang melempar Charlie karena emosi meski menolak menyebutkan penyebabnya.
Source: Republika February 04, 2018 04:30 UTC