JAKARTA -– Posisi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lowong setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri akhirnya terisi. Kemarin (28/9) Komisi III DPR memutuskan Johanis Tanak sebagai pimpinan di lembaga antirasuah tersebut. Sebelum mengambil keputusan, komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon pimpinan KPK yang diajukan presiden. Yaitu, I Nyoman Wara yang merupakan auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Johanis Tanak yang berlatar belakang jaksa. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir yang memimpin kemudian meminta persetujuan anggota komisi untuk menetapkan Tanak sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019–2023.
Source: Jawa Pos September 30, 2022 01:54 UTC