JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif memastikan penyidikan kasus korupsi e-KTP tidak terkendala meskipun salah satu saksi kunci kasus ini, Johannes Marliem meninggal dunia. Syarif belum menjawab apakah KPK punya rencana untuk melakukan pencarian terhadap barang bukti rekaman 500 GB di Johannes yang disebut terkait e-KTP. (Baca: Misteri Kematian Johannes Marliem, Saksi Kunci Korupsi E-KTP)Seperti diketahui, nama Johannes Marliem mulai mencuat di media massa, ketika kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) naik ke meja hijau. (Baca: Sebelum Tewas, Johannes Marliem Khawatir Nyawanya Terancam)Berdasarkan wawancara dengan Majalah Tempo, Johannes Marliem disebut memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang juga turut dihadiri oleh Ketua DPR RI. Namun, hingga sidang vonis, Johannes Marliem tidak pernah datang untuk memberikan keterangan di pengadilan.
Source: Kompas August 14, 2017 04:07 UTC