JawaPos.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan masyarakat boleh menggelar unjuk rasa saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 20 Oktober 2019. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, keputusan diskresi ini diambil karena mencegah terjadinya kerusuhan saat hari pelantikan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan aksi demonstrasi pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10). “Namanya demo dijamin konstitusi,” kata Jokowi usai menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/10). Jokowi juga menegaskan, dirinya tidak pernah menginstruksikan aparat untuk melarang demo di hari pelantikan.
Source: Jawa Pos October 17, 2019 04:07 UTC