Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye Terselubung - News Summed Up

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye Terselubung


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) atas tuduhan kampanye terselubung. Mereka menuding Jokowi melakukan iklan kampanye di media massa, melalui tayangan televisi 'Visi Presiden Jokowi' yang disiarkan sejumlah stasiun televisi, Minggu (13/1/2019). Baca juga: Bawaslu: Warga yang Lapor Dugaan Pelanggaran Kampanye Harus Disertai BuktiMenurut pelapor, tayangan 'Visi Presiden Jokowi' berisi pemaparan visi-misi dan program Jokowi lima tahun ke depan. Sebagai calon presiden, Jokowi dituding melanggar Pasal 276 ayat (2) juncto Pasal 280 ayat (1) juncto Pasal 492 juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu. Dalam aduannya, pelapor membawa barang bukti berupa rekaman tayang visi Jokowi di stasiun tv.


Source: Kompas January 18, 2019 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */