Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau lokasi bencana erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Selasa, 7 Desember 2021. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat PresidenTEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pemerintah terus mendorong agar Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana segera ditetapkan. "Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana," kata Jokowi. Oleh karena itu, pemerintah mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas 2021, namun Jokowi menyebut pemerintah akan terus mendorong agar aturan tersebut segera disahkan.
Source: Koran Tempo December 09, 2021 08:32 UTC