Kamis, 9 Desember 2021 | 15:10 WIBKetua Komisi VIII DPR RI sekaligus politisi dari fraksi PAN Yandri Susanto (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai tindakan guru yang diduga memperkosa sejumlah santriwati di pesantren Bandung, Jawa Barat perlu dihukum kebiri. Hal ini demi memberi efek jera kepada pelaku kekerasan seksual tersebut. "Supaya menjadi pesan khusus kepada para pedofil atau pelaku kekerasan seksual untuk hati-hati bawa ancamannya sangat berat, dan itu harus dikasih contoh dulu. Sebelumnya, Kementerian Agama telah tutup pesantren di Bandung sebagai buntut pelecehan seksual terhadap 12 santriwati yang dilakukan salah satu guru lembaga pendidikan tersebut. Baca Juga: Kemenag Tutup Pesantren di Bandung Buntut Guru Perkosa 12 Santriwati
Source: Kompas December 09, 2021 08:25 UTC