REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai penetapan ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korusi KTP-elektronik. Dia tidak ingin banyak berkomentar karena ditakutkan dianggap mengintervensi pihak tertentu. Jokowi hanya menegaskan bahwa penetaan tersangka bagi Setya Novanto merupakan hak dari KPK dengan kewenangan yang dimiliki. "Saya hanya ingin menyampaikan kita percaya bahwa KPK bekerja sesuai wewenangnya. Termasuk dengan pembahasan RUU pemilihan umum (Pemilu), Jokowi memastikan bahwa pemerintah tetap mengajukan usulan sesuai dengan rencana awal.
Source: Republika July 20, 2017 02:26 UTC