"Saya ingat pada saat saya berumur 34 tahun, alhamdullilah saat itu saya bisa beli tanah 200 meter persegi," ujar Jokowi membuka cerita. Setelah lunas, Jokowi kemudian kesulitan membuat sertifikat untuk lahannya tersebut. Jokowi mengingatkan kepada para penerima sertifikat yang ingin menjadikan sertifikat lahannya sebagai penjamin pinjaman bank supaya didasarkan pada perencanaan yang matang. Rinciannya sebagai berikut, 331 orang dari Kota Bandung, 450 orang dari Kabupaten Bandung Barat, 200 orang dari Kabupaten Bandung, 122 orang dari Kabupaten Cimahi, 110 dari Kabupaten Sumedang. Kemudian, 280 orang dari Kabupaten Purwakarta, 125 orang dari Kabupaten Cianjur, 120 orang dari Kabupaten Sukabumi, 75 orang dari Kota Sukabumi dan 175 orang dari Kabupaten Garut.
Source: Kompas April 12, 2017 10:34 UTC