Jakarta, Nusantaratv.com - Penandatanganan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law sudah diteken Presiden Joko Widodo, diketahui dalam salinan file resmi yang diunggah di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara. "Memutuskan: Menetapkan: Undang-undang tentang Cipta Kerja," kutip dari situs resmi JDIH Kemensetneg, Senin, 2 November 2020. Undang-undang tersebut diunggah dalam situs JDIH pada Senin malam, 2 November 2020. Selain menggelar demonstrasi, penolakan juga dilakukan dengan rencana mengajukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Sumber: Tempo.co
Source: Koran Tempo November 02, 2020 17:48 UTC