JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa (15/2/2022). Dengan ditandatanganinya UU tersebut, menandai segera dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Baca juga: Jokowi: Pembangunan IKN Bagian Penting dari Transformasi Ekonomi RI"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Baca juga: Kemenhub Siapkan Transportasi Cerdas dan Terintegrasi di IKNDalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN," kata Suharso.
Source: Kompas February 18, 2022 02:22 UTC