JawaPos.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menolak amandemen terbatas Undang-undang Dasar (UUD) 1945 apabila dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan lain. Menurut Syarief, UUD 1945 tidak perlu diamandemen hanya untuk membentuk GBHN. Syarief mengatakan, saat ini proses amandemen UUD 1945 masih sebatas menyerap aspirasi dari masyarakat. Sebelumnya, Jokowi menolak rencana amandemen terbatas UUD 1945 masuk pada pasal-pasal lain. Dia meminta agar amandemen fokus pada pasal pembentukan GBHN dan secara tegas menolak amandemen apabila dimanfaatkan untuk merevisi pasal di luar GBHN.
Source: Jawa Pos December 07, 2019 01:41 UTC