Kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19 saat ini bertumpu pada tiga pilar utama. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19 saat ini bertumpu pada tiga pilar utama. "Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kita lakukan," kata Jokowi saat konferensi pers, Senin (2/8). "Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat," tambah dia. Karena itu, pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 mulai 3-9 Agustus 2021 di sejumlah kabupaten/kota tertentu.
Source: Republika August 02, 2021 12:55 UTC