JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke polisi atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian. Muannas mengatakan, alasannya melaporkan Jonru Ginting ke polisi agar tak ada lagi penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Muannas menilai, posting-an Jonru di media sosial sangat berbahaya. Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut. Saat ini, penyidik masih mempelajari laporan tersebut.
Source: Kompas August 31, 2017 21:11 UTC