Jual Beli Gula Refinasi Via Online Dipelototi - News Summed Up

Jual Beli Gula Refinasi Via Online Dipelototi


JawaPos.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah mengawasi peredaran gula rafinasi yang dijual via online. Langkah ini diambil guna memonitor agar gula rafinasi diperjualbelikan sesuai peruntukkannya. Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 9 ayat 2 Peraturan Menteri Perdagangan No 117 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Gula mengatur, gula kristal rafinasi yang sumber bahan bakunya berupa gula kristal mentah impor, hanya dapat diperdagangkan atau didistribusikan kepada industri. Arief mengatakan, pengawasan dinilai perlu lantaran kini terdapat pihak yang menjual gula rafinasi dengan cara inkonvensional. Karena terbukti menjual kelebihan kebutuhan gula kristal rafinasi yang mereka miliki di pasar dalam negeri, baik offline maupun online baru-baru ini, Arief mengaku belum mengetahuinya.


Source: Jawa Pos January 18, 2019 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */