Jual Beli Satwa Dilindungi Lewat Medsos, 9 Pelaku Ditahan - News Summed Up

Jual Beli Satwa Dilindungi Lewat Medsos, 9 Pelaku Ditahan


Polisi menetapkan sembilan orang pelaku perdagangan satwa dilindungi yang dijualbelikan melalui media sosial. "Modus operandinya, mereka menjual satwa dilindungi oleh undang-undang. Berbagai jenis satwa dilindungi yang dijualbelikan para tersangka seperti Kura-kura Moncong Babi asal Papua, Buaya Muara, Siamang, Lutung hingga berbagai jenis burung. Jual beli satwa langka melalui media online tersebut terendus saat para tersangka memajang foto hewan dilindungi berserta keterangan harga di akun media sosial milik masing-masing pelaku. Pihak kepolisian pun masib mengejar beberapa pelaku lain yang diduga masih menjualbelikan satwa dilindungi.


Source: Jawa Pos September 26, 2018 13:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */