JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas produksi pil PCC yang dilakukan pasangan suami istri berinisial BP dan LKW dan baru-baru ini dibongkar polisi, rupanya memiliki omzet miliaran rupiah. Per enam bulan, keuntungannya Rp 11 miliar," ujar Eko dalam konferensi pers di Aula Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017). Kami sita bersama uang tunai Rp 450 juta dan buku tabungan milik anaknya yang berisi Rp 3,5 miliar," ujar Eko. Dijual murahInformasi yang dihimpun Kompas.com, pil PCC buatan pasutri itu dihargai terjangkau di lapangan, yakni berkisar Rp 5.000 hingga Rp 10.000. Dalam beberapa kasus, konsumen mencampurkan pil itu dengan unsur lain.
Source: Kompas September 22, 2017 13:30 UTC