Perempuan 35 tahun itu ditangkap di rumahnya, Sabtu (19/8), lantaran menjual toto gelap (Togel). Dia mengaku menerima pasangan togel di sekitar wilayah Siantan. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ungkap Kapolsekta Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat, Rabu (23/8), dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group). JBarang bukti penjualan Togel diamankan di Mapolsek Pontianak Utara, Rabu (23/8). (Kapolsekta Pontianak Utara for Rakyat Kalbar/JawaPos.com)Wanita ini menjual Togel di rumahnya sendiri.
Source: Jawa Pos August 24, 2017 05:15 UTC