Melansir situs KPK pada Rabu 22 Juli 2020, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 Mei 2020. Menurut Jodi, Luhut berharap KPK bisa melakukan pemeriksaan secara komprehensif mengenai kasus ini. Jodi menambahkan, "Yang dimaksud Pak Menko Luhut dengan pemeriksaan jangan berlebihan itu mungkin empati saja kepada Pak Edhy." Sebelumnya pada Rabu, 25 November 2020, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo dan 6 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap ekspor benih lobster. Dua hari kemudian, Jumat, 27 November 2020, Luhut pun berharap KPK melakukan pemeriksaan dalam kasus ini sesuai dengan ketentuan yang ada.
Source: Koran Tempo November 28, 2020 23:15 UTC