Jubir Presiden: Pembentukan Lembaga Baru tak Dilarang - News Summed Up

Jubir Presiden: Pembentukan Lembaga Baru tak Dilarang


Kendati demikian, saat ini pemerintah juga tengah mengkaji pembentukan tiga badan baru, yakni Dewan Kerukunan Nasional, Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), dan Badan Siber Nasional. Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan, meskipun pemerintah telah membubarkan sejumlah lembaga yang tumpang tindih kewenangannya, hal ini tak berarti ada pelarangan pembentukan lembaga baru. "Yang lembaga yang tumpang tindih. Pembentukan Badan Siber Nasional merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo. Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, pembentukan Badan Siber Nasional ini telah disetujui oleh Presiden guna memproteksi ancaman siber nasional.


Source: Republika January 20, 2017 09:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */