Kali ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima warga yang tertangkap berjudi di arena Wara Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah, baru-baru ini. Kini atas perbuatannya, kelimanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Batara. Meskipun berhasil mengamankan lima orang tersebut yang berperan sebagai penyelenggara, pemasang dan ceker, namun sayangnya polisi gagal menangkap bandar judi tersebut, karena melarikan diri. Ihwal adanya penangkapan terhadap para pelaku judi tersebut, awalnya, kepolisian mendapat laporan masyarakat adanya perjudian di Desa Lemo. Setelah sampai di tempat kejadian perkara, ternyata informasi tersebut benar, oleh karena itu polisi langsung melakukan penggerebekan lapak perjudian dadu gurak di sekitar Wara tersebut.
Source: Jawa Pos August 14, 2017 04:52 UTC