JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara meminta agar dirinya divonis bebas dalam perkara korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dilansir dari Antara, permintaan itu disampaikan Juliari saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan, Senin (9/8/2021). Juliari menyebut bahwa vonis majelis hakim akan sangat berdampak pada keluarga. Baca juga: Sampaikan Pleidoi, Juliari Minta Maaf Pada Presiden JokowiDapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Juliari menyebut bahwa dirinya tak pernah berniat untuk melakukan tindak korupsi.
Source: Kompas August 09, 2021 11:36 UTC