Jumlah Perkara Cerai di Indramayu Membeludak Pasca Libur LebaranKamis, 06 Juli 2017 | 09:04 WIBIlustrasi cerai. shutterstock.comTEMPO.CO, Indramayu - Pasca libur Lebaran, jumlah perkara perceraian yang didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu membeludak. Humas PA Kabupaten Indramayu, Wahid Afani, menjelaskan jika pada Senin, 3 Juli 2017 di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran Idul Fitri, jumlah perkara perceraian yang diajukan di PA Kabupaten Indramayu mencapai 79 perkara. Ada pun penyebab membeludaknya perkara perceraian pasca libur Lebaran, menurut Wahid kemungkinan dikarenakan masa libur. “Jumlah perkara perceraian yang diajukan ke PA Kabupaten Indramayu mencapai 8.300 perkara,” kata Wahid.
Source: Koran Tempo July 06, 2017 02:03 UTC