JawaPos.com - Aktor dan pembawa acara Jupiter Fortissimo akhirnya menjalani sidang putusan pada Selasa (29/11). Majelis Hakim pun menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan untuknya. "Kami bersyukur, Jupiter menghadapi tuntutan 5 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta. Tapi hakim memutuskan dua tahun enam bulan," kata kuasa hukum Jupiter, Francisca Indrasari di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/11). Seperti diketahui, Jupiter Fortissimo tidak kapok memakai narkoba.
Source: Jawa Pos November 30, 2016 03:45 UTC