KAI Perpanjang Masa Berlaku Surat Bebas Covid-19 - News Summed Up

KAI Perpanjang Masa Berlaku Surat Bebas Covid-19


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memperpanjang penerapan masa berlaku surat bebas Covid-19 bagi penumpang. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan hal tersebut dilakukan karena menyesuaikan dengan surat edaran gugus tugas yang memberlakukan masa berlaku hasil PCR dan rapid test diperpanjang menjadi 14 hari. "KAI berkomitmen untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah agar kereta api menjadi moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan seluruh penumpang sehat sampai tujuan," ungkap Joni. Sejak dioperasikannya kembali KA Reguler 12-26 Juni, KAI melayani 379.109 penumpang yang terdiri dari 47.924 penumpang KA jarak jauh dan 331.185 KA lokal. Selain angkutan penumpang, KAI juga melayani angkutan barang untuk masyarakat pada masa pandemi Covid-19.


Source: Republika June 28, 2020 01:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */