JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno mengatakan, cekcok sejumlah pekerja ketika akan melakukan demonstrasi tolak Omnibus Law RUU Cipta di Kabupaten Tangerang terjadi kerena miskomunikasi. Namun, permasalahan baru muncul ketika salah satu pengurus SP KEP SPSI diduga melaporkan ke kepolisian setempat mengenai kejadian tersebut. Baca juga: Cekcok Saat Demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja, 10 Buruh Ditangkap PolisiSunarno mengatakan, saat ini, atas bantuan hukum dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), enam pekerja yang ditangkap polisi sudah bisa kembali ke rumah. Sebelumnya diberitakan, Sepuluh buruh yang mengikuti aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dengan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) ditangkap polisi. Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, sepuluh buruh itu ditahan di Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang.
Source: Kompas March 05, 2020 07:18 UTC