REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mencabut bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dua siswa yang terlibat tawuran di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Pencabutan KJP Plus itu dilakukan setelah Disdik Provinsi DKI Jakarta menerima surat rekomendasi dari pihak sekolah. Selain dua siswa itu, Waluyo mengatakan, masih ada kemungkinan siswa lain yang dicabut KJP Plus-nya. Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan melakukan tindakan apabila terdapat siswa yang terlibat aksi tawuran. Apalagi, ketika siswa itu merupakan penerima bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus.
Source: Republika February 07, 2024 14:40 UTC