REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuding, kualitas garam lokal yang kurang sesuai dengan standar industri kerap dijadikan alasan impor garam terus berlangsung. Padahal KKP mengklaim, berdasarkan komitmen penyerapan garam lokal oleh industri, garam lokal yang ada belum sepenuhnya diserap industri. Adapun produksi garam per Juli 2019 mencapai 13.664,21 ton yang terdiri dari garam rakyat sebesar 3.164,21 ton dan PT Garam sebesar 10.500 ton. Mengacu laporan dari sejumlah petani garam, menurut dia sejumlah program pembinaan dan pengembangan produksi garam rakyat sudah mengarah pada kualitas tersebut. Kondisi hasil produksi petani garam pun dilaporkan cukup memuaskan dengan tekstur putih garam yang sudah lolos uji laboratorium.
Source: Republika July 29, 2019 00:22 UTC