ANTARA/M Risyal HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan 11 Izin Lokasi Perairan di Pulau Maratua. Sebanyak 11 izin tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kepada pelaku usaha dalam kunjungan kerjanya ke Maratua. Terbitnya izin ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2018 tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Maratua dan Pulau Sambit di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2037. Selain diberi kemudahan, pemohon izin diminta komitmennya untuk menjaga, membantu masyarakat sekitar dalam melakukan kegiatan usaha. Maratua berada dalam gugusan Kepulauan Derawan Kabupaten Berau, salah satu pulau terluar di Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Filipina Selatan dan Sabah, Malaysia Timur.
Source: Koran Tempo September 04, 2020 10:41 UTC