KLHK Belum Terima Permohonan Cabut Moratorium Reklamasi - News Summed Up

KLHK Belum Terima Permohonan Cabut Moratorium Reklamasi


TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum menerima permohonan pencabutan moratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta dari Pemerintah DKI. "Surat belum masuk kepada kami," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada Tempo melalui pesan pendek, Ahad, 27 Agustus 2017. Sabtu pekan lalu, 26 Agustus 2017, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah menyurati Kementerian Koordinator Martim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji meyakini moratorium proyek reklamasi di Teluk Jakarta akan dicabut pemerintah pusat dalam waktu dekat. Saat ini, Isnawa mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu hasil dari pusat.


Source: Koran Tempo August 28, 2017 00:51 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */