Umumnya, gading gajah tersebut disulap sedemikian rupa menjadi aksesori. "Dua hari lalu operasi petugas gabungan berhasil membongkar penjualan gading gajah di Pati. Operasi pembongkaran berawal dari hasil pantauan Tim Siber Patrol Ditjen Gakkum KLHK yang menemukan tiga akun Facebook yang memperdagangkan barang-barang berbahan gading gajah. Ketiga pelaku yakni OF (38) warga Kecamatan Pati, Pati, CK (44) warga Kecamatan Pati, Pati dan MHF (31) warga Kecamatan Trangkil, Pati. Baca juga: Gading Gajah untuk Mahar Pernikahan Disita Petugas Karantina NunukanDari penangkapan itu didapati barang bukti berupa sebuah gading gajah utuh berukuran 30 sentimeter, 18 buah gading gajah potongan berukuran 20-30 sentimeter, ratusan pipa rokok, gelang, cincin, dan kalung dari gading gajah, 22 buah gelang dari akar bahar, tujuh buah opsetan tanduk rusa, 17 buah kuku beruang madu, serta beberapa set peralatan perajin.
Source: Kompas April 30, 2019 10:36 UTC