Pengadilan Cina Vonis Mati Warga Kanada Pengedar Narkoba - News Summed Up

Pengadilan Cina Vonis Mati Warga Kanada Pengedar Narkoba


Pengadilan Jiangmen, Provinsi Guangdong, Cina, menjatuhkan vonis hukuman mati pada penyelundup narkoba asal Kanada. Sumber: Weibo/scmp.comTEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Cina menjatuhkan vonis hukuman mati kepada warga negara Kanada bernama Fan Wei atas tuduhan memproduksi dan menjual metamfetamin, salah satu jenis narkoba. Putusan terhadap Fan Wei dijatuhkan di tengah-tengah ketegangan antara Beijing dan Ottawa menyusul penahanan Direktur Keuangan Huawei di Kanada. Sebelum Fan Wei divonis mati, terduga lainnya dalam kasus ini adalah Wu Ziping, yang juga dijatuhi hukuman mati. Dengan jatuhnya putusan hakim ini, maka Fan Wei menjadi warga negara Kanada kedua yang divonis hukuman mati untuk kasus narkoba pada tahun ini atau saat ketegangan politik antara Cina dan Kanada terjadi.


Source: Koran Tempo April 30, 2019 10:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */