KNPK Sebut Cukai Rokok Telah Naik 73,49 Persen Sejak Era Sri Mulyani: Membunuh Industri Hasil Tembakau - News Summed Up

KNPK Sebut Cukai Rokok Telah Naik 73,49 Persen Sejak Era Sri Mulyani: Membunuh Industri Hasil Tembakau


FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menanggapi kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Dengan peraturan yang mencekik dan cukai rokok yang terus naik. Di balik itu semua kata dia ada sosok Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dekat dengan Bloomberg, salah satu orang terkaya di dunia, yang ingin membasmi rokok kretek di Indonesia. Bahkan kata dia, dari pelosok desa sentra pertembakauan, mereka rela datang ke Jakarta utk mengadu terkait dampak kenaikan cukai, tidak dipedulikan. Sri Mulyani sudah menaikkan 73,49% sejak menjabat.


Source: Jawa Pos November 04, 2022 19:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */