KPAI Minta Kepolisian Selidiki Peredaran Obat PCCPolda Sultra bersama BNN Provinsi merilis hasil tangkapan ribuan pil Tramadol dan PCC yang diduga digunakan puluhan pelajar di Kota Kendari hingga menyebabkan mereka kehilangan kesadaran. TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian menyelidiki sindikat peredaran obat PCC (paracetamol caffein carisoprodol) di Kendari, Sulawesi Utara. KPAI juga meminta kepolisian memberikan hukuman maksimal kepada pengedar pil terlarang tersebut. Baca: BNN: Sering Disalahgunakan, Obat PCC Sudah Ditarik dari PasarKPAI juga meminta kepolisian melakukan penyelidikan terhadap tersangka berinisial ST, 39 tahun. Simak pula: Kasus Obat PCC di Kendari, 5 Perempuan DitangkapPemerintah, orang tua, dan masyarakat diimbau melakukan pengawasan agar anak-anak tidak menjadi korban serupa.
Source: Koran Tempo September 15, 2017 01:30 UTC